Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari di Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah lama mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang mana tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada Pelaksanaan APBN juga APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari juga work form office (WFO) selama 3 hari di sepekan.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja di tempat kantor.
“Formula 2 hari WFA kemudian 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dimaksud dapat dilaksanakan untuk membantu menghurangi biaya yang mana tidak ada perlu,” kata Zudan Arif di keterangan tertoreh yang tersebut dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, efisiensi itu dapat menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan warga terhadap pemakaian anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN di bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat meninjau bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan juga efisien juga berpacu pada target kinerja yang dicapai,” kata Zudan.
Zudan menilai efisiensi anggaran mampu menjadi kesempatan para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Pengetahuan ASN (SIASN) yang berbasis digital.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan kesempatan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang dimaksud kita miliki,” kata Zudan.






