Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar dan juga Pelaku Mikro

JAKARTA – Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Penyertaan Modal kemudian Hilirisasi/BKPM (Badan Sinkronisasi Penanaman Modal), Anna Nurbani mengatakan, pemerintah khususnya instansinya mengapresiasi kegiatan sharing session bersatu pelaku Usaha Mikro Kecil kemudian Menengah ( UMKM ) yang tersebut dihelat oleh SINDOnews.com.
Diakui Anna, menjadi edukasi yang digunakan penting bagi para pelaku UMKM . Anna mengatakan, banyak UMKM di dalam Indonesia yang mana masih membutuhkan akses pangsa yang dimaksud luas guna meninggal kelas perkembangan usahanya.
“UMKM itu kan setiap saat butuh akses pasar, permodalan serta sebagainya. Melalui kegiatan Sharing Session dengan SINDOnews ini, kami meyakini teman-teman UMKM disini akan terhubung dengan berbagai akses informasi baik pemerintah maupun ahli UMKM lainnya,” tutur Anna, Rabu (4/12/2024).
Dalam kegiatan yang tersebut dihadiri oleh 100 pelaku UMKM tersebut, Anna menjelaskan, pemerintah sedang mempersiapkan formasi kebijakan kemitraan UMKM pada daya saingnya.
“Kami sendiri dari Kementerian Penyertaan Modal serta Hilirisasi/BKPM sudah ada mengeluarkan kebijakan dari Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara kemitraan antara perniagaan besar kemudian UMKM di tempat daerah,” terang Anna.
Selain Permen Penyertaan Modal serta Hilirisasi/BKPM 1/2022, Anna mengatakan, pihaknya berada dalam menyusun petunjuk teknis terkait tata cara kemitraannya. Tata cara yang digunakan kemitraan yang dimaksud, lanjut Anna, ditujukan agar pelaku UMKM dapat dimudahkan untuk mengakses acara kemitraan di area media OSS (sistem Online Single Submission atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).

Diketahui, OSS merupakan bentuk fasilitasi kemitraan antar entrepreneur Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM di dalam daerah, yang dimaksud sebelumnya diadakan secara manual dengan data UMKM siap bermitra yang tersebut direkomendasikan oleh daerah, asosiasi pengusaha, kemudian kementerian/lembaga.
“Jadi selain dari Kementerian Investasi, dari Kementerian dan juga lembaga lainnya juga memiliki andil mirip sehingga kami ke depannya akan berkolaborasi guna bagaimana langkah menggerakkan daya saing UMKM kemudian mempunyai akses pangsa yang dimaksud luas,” jelas Anna.





