Model Rent to Own Digagas Agar Warga Mudah Miliki Rumah

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memacu skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang tersebut disewa penduduk pada jangka waktu tertentu mampu menjadi hak milik.
“Kita coba menyokong bersatu BTN bahwa, mungkin saja tiada yang tersebut namanya menyewa, itu bisa jadi menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai hadir di acara HUT KPR BTN ke-48 dalam Jakarta, Mingguan (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan lalu Kawasan Permukiman (PKP) sanggup segera mengakomodir usulan yang disebutkan agar lebih lanjut sejumlah rakyat yang tersebut berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang disebutkan juga diharapkan bisa jadi menolong rakyat yang tersebut bekerja di tempat sektor informal.
“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu sanggup menjadi bagian. Kita sudah ada mendorong, tapi kami bukanlah kementerian yang mana punya regulasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang mana sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, pada waktu ini skema yang berada dalam diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga dalam kementerian agar regulasinya dapat sesuai, sehingga orang yang dimaksud sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.






