Swiss minta ICJ agar tanah Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan

Jenewa – Swiss mengutarakan terhadap Mahkamah Internasional (ICJ) pada Hari Jumat bahwa tanah Israel harus menghormati PBB serta badan-badannya.
Negara itu juga memohonkan negeri Israel untuk tidak ada menghalangi kegiatan mereka, kemudian bekerja identik sepenuhnya dengan organisasi kemanusiaan yang tidaklah memihak guna meyakinkan bantuan sampai terhadap warga Palestina yang membutuhkan.
"Israel miliki kewajiban untuk memastikan, menahan diri lalu menghormati Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi serta agensi-agensinya," kata Franz Perrez, mewakili Swiss.
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, mereka itu harus mengizinkan lalu memfasilitasi upaya bantuan yang digunakan dijalankan oleh organisasi-organisasi kemanusiaan yang tidak ada memihak, salah satunya PBB, saat penduduk membutuhkan bantuan."
Perrez menggambarkan situasi mengerikan di Wilayah Gaza dan juga wilayah Palestina yang dimaksud diduduki sebagai sebuah "bencana" dengan menyebutkan pelanggaran massal terhadap hukum internasional.
Situasi tersebut, kata dia, juga diakibatkan oleh pendudukan berkepanjangan yang digunakan dinyatakan ilegal oleh pengadilan, serta penderitaan yang digunakan disebabkan oleh aksi kekerasan sejak Oktober 2023 – sewaktu serangan negeri Israel terhadap Wilayah Gaza dimulai – termasuk para sandera negeri Israel dan juga keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa Israel, sebagai penjajah, terikat oleh hukum humaniter internasional serta hukum pendudukan, yang tersebut mengharuskannya untuk menyetujui skema bantuan serta menjamin pelaksanaannya secara efektif.
Israel juga harus menghormati dan juga melindungi personel kemanusiaan, katanya.
Swiss menolak alasan keamanan secara umum juga tak jelas sebagai pembenaran untuk melakukan pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan.
"Penyebutan hambatan keamanan bukanlah hal yang tersebut mampu digunakan untuk mengelak kewajiban berdasarkan hukum internasional," kata Perrez.
"Penyebutan hambatan yang disebutkan harus diatur oleh hukum dan juga direalisasikan dengan itikad baik."
Ia menekankan bahwa berdasarkan Piagam PBB kemudian Konvensi tentang Hak Istimewa lalu Kekebalan PBB, tanah Israel harus menghormati hak istimewa serta kekebalan PBB lalu bukan dapat mengambil tindakan sepihak yang dimaksud menghambat fungsi PBB sebagaimana mestinya.
Perrez juga menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, yang semata-mata dapat dicapai melalui pengakuan terhadap hukum internasional dan juga negosiasi dengan itikad baik.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Swiss minta ICJ agar Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan






