Krisdayanti Apresiasi Warga Protes ke Bahlil Lahadalia persoalan Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan persoalan larangan pengecer mengirimkan gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang juga politisi ini memberikan dukungannya terhadap warga yang digunakan membantah berhadapan dengan kebijakan tersebut.
Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video orang warga mengungkap protesnya pada waktu bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ketika mengantre gas elpiji 3 kg pada salah satu pangkalan dalam Perkotaan Tangerang, Banten.
Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang tersebut menyampaikan aspirasinya itu secara secara langsung terhadap Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku berunjuk rasa itu dinilai telah menyuarakan aspirasinya juga masyarakat.
“Terima kasih bapak yang tersebut telah bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer di tempat Pusat Kota Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya menyebabkan kebijakan tersebut, teta[i warga itu meminta-minta Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang telah dilakukan menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.
“Kalau ada yang tersebut menimbun atau mengempiskan isi gas, bapak punya senjata juga alat buat bertindak. Bukan rakyat yang mana dikorbankan,” kata warga tersebut.
Saat Bahlil memohon warga yang dimaksud kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu segera berteriak dirinya meninggalkan masakan di tempat rumahnya demi mengantre gas subsidi yang disebutkan pada pangkalan.
“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” ucapannya sambil berteriak terhadap Bahlil.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Energi dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer memasarkan gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil setelahnya aturan yang tersebut melarang pengecer mengirimkan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan yang dimaksud bertujuan untuk menjamin distribusi LPG lebih lanjut tertata lalu tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan dalam sedang rakyat hingga menimbulkan mereka mengantre panjang berjam-jam di area pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.






