Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang pada akses sekolah agama Islam bagi disabilitas , khususnya tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, serta lainnya. Untuk itu diperlukan kerja serupa dari semua pihak untuk menumbuhkan akses sekolah agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Penguraian Komunitas (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari jumlah keseluruhan itu, lebih lanjut dari 2 jt orang dalam antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, mereka itu perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, lalu lain-lain.
“Akan tetapi akses merekan belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, serta lebih tinggi minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, permasalahan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna di Halaqah Nasional serta Peringatan Hari Disabilitas Internasional di tempat Universitas Negeri Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang digunakan harus dilaksanakan untuk merancang rakyat yang dimaksud ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset sebab biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas akibat dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi terhadap penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas umum juga infrastruktur keagamaan juga tiada ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu hambatan kesehatan, pelayanan ekonomi, kemudian lain lain. Namun yang tersebut lebih besar perlu perhatian adalah hambatan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan semata-mata 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap lalu tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang digunakan dianggap kurang ideal terhadap orang sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum pada Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah orang penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang sebenarnya memang benar prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan serius agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak ketika itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Area Kerja Sama kemudian Bisnis Universitas Negeri Ibukota (UNJ) Andi Hidayanto mengatakan harus ada inovasi paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang mana mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang tersebut membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang digunakan mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang digunakan lebih banyak bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita bisa jadi memberikan kesempatan sama, berkarier lalu mengalami perkembangan dengan para disabilitas,” kata Andi yang digunakan berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah di tempat Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ dan juga undangan dari berbagai pesantren serta pegiat disabilitas.






