Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani tentang lagu ciptaannya yang tersebut berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang dimaksud diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk memverifikasi profesionalisme pada penanganan tindakan hukum ini, Biropaminal Divpropam telah terjadi melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Hari Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dijalankan guna mengklarifikasi permasalahan yang digunakan terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang mana dilontarkan Band Sukatani mengakibatkan reaksi di area masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang disebutkan dilaksanakan akibat ada intimidasi oleh Polri, setelahnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ banyak digunakan dalam berbagai media media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi kemudian akuntabilitas di tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara terus-menerus terbuka terhadap kritik kemudian saran yang mana diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang disebutkan berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani lalu lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri setiap saat terbuka terhadap kritik yang tersebut membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi di publik demokratis,” katanya.






