Holding BUMN Perkeretaapian Pertegas Peran Regulator lalu Operator

JAKARTA – Wacana pembentukan holding BUMN pada sektor perkeretaapian dinilai positif akibat akan semakin meningkatkan kekuatan dan juga mempertegas fungsi juga peran operator dan juga regulator di dalam sektor perkeretaapian pada negeri. Hal itu diungkapkan Presiden Federasi SP Perekeretaapian lalu Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api Edi Suryanto, di keterangan tertulisnya, Hari Senin (30/12/2024).
Edi menyebutkan, setelahnya pemerintah menerbitkan Undang-Undang (UU) No 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian menggantikan UU No 13 Tahun 1992, tentang Perkeretaapian, sektor ini progresif pesat seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap sektor perkeretaapian. “Banyak karya bagi perkeretaapian, khususnya untuk perkembangan prasarana rel, persinyalan, terowongan, jembatan serta jaringan listrik melawan KRL. Industri ini maju pesat seiring perhatian pemerintah di tempat sektor perkeretaapian,” tuturnya.
Kemudian, dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di area bawah Kementerian Perhubungan sebagai pembuat kebijakan yang diatur di UU 23/2007, pemerintah memperjelas peran kemudian fungsinya sebagai regulator yang tersebut menyebabkan kebijakan dan juga pelaksana konstruksi prasarana. Edi menilai, pemerintah sebagai regulator telah melaksanakan fungsi layaknya wasit yang digunakan pengatur pertandingan agar semua pemain operator bermain dengan adil serta bersih selama ini dengan baik.
Regulator sebagai kuasa anggaran dari APBN untuk menentukan juga memberikan subsidi, juga merancang prasarana perkeretaapian juga sudah pernah melaksanakan fungsinya sesuai harapan. Dalam UU No 23/2007 juga diatur mengenai perawataan jalan, dikarenakan prasarana jalan rel, persinyalan dan juga lainnya merupakan aset juga milik pemerintah yang mana kemudian diserahkan untuk operator untuk dirawat. Demikian pula dengan peran-peran lainnya seperti menyiapkan anggaran pemeliharaan jalan rel (infrastructure maintenance Operation/IMO).
“Dalam praktiknya penyelenggaraan UU 23/2007 memang benar belum sepenuhnya sempurna dilaksanakan. Namun regulator sudah ada berhasil merancang beberapa jumlah proyek perkeretaapian pada Jawa, Sumatera hingga Sulawesi Selatan, juga menyerahterimakan operasinya untuk badan usaha sebagai operator sebagaimana amanat undang-Undang tanpa menjelma juga sebagai pemain,” kata Edi.
Edi menilai ketika ini kinerja PT KAI berada pada masa terbaik sejak dirintis pada awal inovasi status Perumka menjadi Persero hingga era perubahan dalam bawah kepemimpinan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Menurut dia, PT KAI di kondisi yang siap untuk meningkatkan kemajuan serta pelayanan pada masyarakat. “Buktinya, berbagai warga negara asing yang mana menyaksikan pengelolaan kereta api dalam Indonesia bahkan mengalahkan layanan dalam negaranya sendiri,” tegasnya.
Sebagai operator, lanjut dia, PT KAI juga sudah ada menjalankan fungsinya dengan baik untuk melayani warga dan juga negara dengan rekor mengangkut 421,7 jt penumpang lalu 63 jt ton barang sejauh ini. Kereta api juga berperan cukup signifikan pada mengupayakan kelancaran lalu lintas nasional serta menjadi solusi sistem logistik nasional yang efisien. “PT KAI sudah ada mampu jadi contoh di pengelolaan kemudian layanan terbaik untuk moda angkutan lain pada Asia Tenggara. Jadi tidak ada ada alasan untuk menghadirkan operator lain yang dimaksud lebih besar sukses daripada PT KAI, juga tak ada alasan untuk perbaikan dari sisi manajerial,” tandasnya.
Menurut Edi, capaian-capaian positif ini menunjukkan keberhasilan pemisahan kemudian pembedaan yang digunakan jelas antara regulator juga operator, tanpa adanya campur tangan dan juga intervensi juga saling menjaga fungsi masing-masing. Namun, menurut dia, ada beberapa hal yang mampu disempurnakan dari UU No 23/2007, di tempat antaranya penegasan, pengaturan peran regulator di proyek pekerjaan sipil, sehingga tidaklah masuk ke wilayah operator. “Regulator cukup memberikan arahan, kebijakan juga evaluasi pada perkembangan kemudian pemeiliharaan prasarana perkeretaapian,” ujarnya.






