Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Ciska Wihardja Kecewa Banget

JAKARTA – Istri Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong , Ciska Wihardja sangat kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Ibukota Selatan Tumpanuli Marbun yang digunakan menolak praperadilan suaminya. Putusan hakim tak sesuai harapannya.
“Kami sangat sayangkan sekali ya akibat menurut kami itu tidak ada sesuailah, apa yang bukan kami lakukan. Dengan hukum di dalam Indonesia juga, kalau menurut kami, sejumlah sekali yang digunakan bukan dipertimbangkan juga bukan dimasukkan,” kata beliau usai sidang putusan praperadilan dalam Pengadilan Negeri Ibukota Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia mengungkapkan, pihaknya setiap saat minta agar sang suami bisa saja dihadirkan secara dengan segera di tempat persidangan untuk sanggup menjelaskan perkembangan yang mana dialami itu secara gamblang. Namun, suaminya selalu dilarang dan juga tak diizinkan untuk hadir di tempat persidangan praperadilan tersebut.
“Selalu dilarang, bukan diizinkan, jadi susah untuk hakim menyebabkan putusan yang tersebut benar dan juga adil oleh sebab itu ia tak dapat keseluruhan (gambarannya) ya,” tuturnya.
Kata dia, secara yuridis pun pertimbangan hakim tak menyeluruh dilakukan. Maka itu, ia kecewa dengan penegakan hukum pada Indonesia ini, khususnya berkaitan persoalan suaminya lantaran belum berkeadilan.
“Sangat disayangkan sekali kalau penegakan hukum pada negeri ini, saya merasa belum terlaksana juga keadilan. Kita akan diskusikan sebanding Pak Tom untuk langkah selanjutnya,” katanya.
Dia meyakini suaminya tak bersalah pada perkara dugaan korupsi impor gula sebagaimana dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung).






