Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai langkah pemerintah untuk memindahkan beberapa jumlah narapidana warga negara asing (WNA) ke negara asalnya, telah dilakukan melanggar undang-undang. Hal ini diungkapkan Mahfud pada waktu disinggung mengenai pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia lalu Mary Jane ke Filipina.
“Ya, terserah sekadar pemerintah. Menurut saya, melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 (UU Pemasyarakatan, red),” kata Mahfud di dalam DKI Jakarta Pusat, Hari Jumat (20/12/2024).
Mahfud menjelaskan, Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menyatakan pemerintah dilarang memindahkan narapidana dari satu negara ke negara lain. Bahkan, di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Permasalahan Pidana juga menyatakan hal yang sama.
“Itu kan perjanjian timbal balik ya, MLA (Mutual Legal Assistance). Itu juga dilarang, kalau menyangkut orang sudah ada terpidana. Kecuali dengan perjanjian tertentu dan juga dibuat undang-undang tertentu. Tapi oke, sudah ada dilakukan,” ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, juga Ketenteraman (Menko Polhukam) ini mengatakan tindakan pemerintah sudah ada mampu dinilai sendiri oleh publik. Ia menilai langkah pemerintah untuk memulangkan para narapidana menjadi pertanggungjawaban pemerintah.
Dia mengingatkan, agar kebijakan seperti ini tak menjadi kebiasaan dalam kemudian harinya. “Jangan-jangan nanti terjadi kebiasaan begitu terus kan. Bilangnya aja undang-undang dulu nih, biarin orang ngomong, nah itu demokrasinya mampu mati,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Sektor Hukum, HAM, Imigrasi, lalu Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan perkara Bali Nine yang dimaksud telah terjadi dipulangkan ke Australia statusnya tetap memperlihatkan narapidana.
Diketahui, lima narapidana yang mana terdiri dari Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens diterbangkan ke Australia pada Hari Minggu (15/12/2024) pagi.






