Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil selama China

Istanbul – pemerintahan Negeri Paman Sam resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China juga Hong Kong pada hari terakhir pekan (2/5), yang digunakan semakin memperpanas konflik dagang di antara kedua negara.
Dalam konteks perdagangan, istilah de minimis merujuk pada barang yang dimaksud terlalu kecil atau tidak ada signifikan untuk dipertimbangkan.
Sebelumnya, barang-barang impor senilai kurang dari 800 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp13,1 juta) dibebaskan dari bea masuk. Aturan itu kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April.
Gedung Putih mengungkapkan langkah itu diambil untuk menghentikan aliran ilegal obat opioid sintetis seperti fentanyl.
Pencabutan itu juga untuk menyembunyikan "celah" di aturan perdagangan yang digunakan digambarkan oleh Trump sebagai "penipuan" yang dimaksud merugikan kegiatan bisnis kecil di dalam AS.
"Ini adalah penyalahgunaan besar terhadap negara kita, terhadap bidang usaha yang sangat kecil. Dan kita sudah mengakhirinya, kita menghentikannya," kata Trump pada sidang kabinet awal pekan ini.
Impor barang dari China serta Hong Kong sekarang ini dikenakan tarif juga semua bea masuk yang dimaksud terkait.
Keputusan Amerika Serikat itu diperkirakan akan memukul dengan telak media perdagangan daring seperti Shein, Temu, kemudian para penjual pihak ketiga pada wadah Amazon yang sebelumnya memanfaatkan celah itu untuk menjauhi bea masuk.
Barang-barang selama China sekarang ini dikenakan tarif hingga 145 persen.
Para pakar perdagangan memaparkan terhadap CBS News bahwa langkah itu juga memberikan beban baru pada Bea Cukai lalu Pelindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP).
Badan federal Negeri Paman Sam itu sekarang harus memeriksa jutaan paket lebih lanjut sejumlah setiap hari, yang mana berpotensi menghambat pengiriman lalu menyebabkan permasalahan administratif.
"Cara kita berbelanja daring tiada akan pernah sejenis lagi," kata Ram Ben Tzion, direktur utama Publican, untuk media Negeri Paman Sam itu.
Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930 mengizinkan barang de minimis masuk ke Amerika Serikat tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres meninggikan batas nilainya dari 200 dolar berubah menjadi 800 dolar per pengiriman.
Pengiriman paket individu bernilai kecil dari China melonjak dari 5,3 miliar dolar pada 2018 bermetamorfosis menjadi 66 miliar dolar (lebih dari Rp1 triliun) pada 2023, menurut laporan Congressional Research Service.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil asal China






