Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI di dalam Malaya

JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Tanah Melayu (APMM) yang mana menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada Hari Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat pada perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang dalam antaranya meninggal dunia dan juga empat orang luka-luka. KBRI pada Kuala Lumpur sudah pernah mengirimkan nota diplomatik meminta-minta agar insiden penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.
“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang dimaksud mendalam melawan meninggalnya individu pekerja migran kita dan juga mendoakan agar empat orang yang tersebut ketika ini sedang dirawat dapat segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu di area Markas Besar LMP, Ibukota Barat, Selasa (28/1/2025).
Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang diduga terjadi lantaran pekerja migran yang disebutkan akan meninggalkan dari Tanah Melayu melalui jalur ilegal. “Pemerintah Malaya harus bertanggungjawab kemudian mengusut tuntas pengaplikasian kekuatan secara berlebihan pada perkara ini,” tandasnya.
KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan perkembangan sangat tragis juga meminta-minta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan juga menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia di dalam Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran dikarenakan diduga akan pergi dari dari Malaya melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.
Atas tindakan hukum yang dimaksud Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak pengaplikasian kekuatan militer yang tersebut melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang mana menjadi korban tak bersenjata kemudian dia bukanlah teroris, tidak juga bandar narkotika.
Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia juga sudah melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar kejadian hukum yang disebutkan diselidiki secara transparan serta memohon terhadap pemerintahan Malaya untuk memulihkan hak korban juga menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.
Laskar Merah Putihmendukung eksekutif Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, lalu mengutuk keras kejadian yang dimaksud tidaklah berprikemanusiaan itu.






