Customer Tewas Kecelakaan, Harley-Davidson Didenda Rp4 Trilyun

LONDON – Harley-Davidson harus merogoh kocek dalam-dalam hingga Rp4 triliun pasca dinyatakan bersalah pada persoalan hukum kecelakaan yang tersebut melibatkan sepeda gowes motor roda tiga produksinya.
Cacat pada sistem kontrol traksi menjadi faktor utama kecelakaan yang tersebut merenggut nyawa manusia pengendara serta melukai pasangannya.
Seperti dilansir dari Rideapart, perkembangan ini bermula pada tahun 2020 ketika pasangan Harold Morris serta Pamela SinClair mengalami kecelakaan ketika mengendarai Harley-Davidson Tri Glide.
Keduanya mengalami kecelakaan dalam dekat perbatasan New York, Pennsylvania. Sepeda motornya mengundurkan diri dari dari jalan raya juga menyebabkan dia mengalami kecelakaan serius. Morris mengalami luka-luka pada kecelakaan itu, sementara SinClair kehilangan nyawanya.
Setelah melalui persidangan yang dimaksud panjang, akhirnya Morris kemudian SinClair meraih kemenangan gugatan terhadap Harley-Davidson. Pengadilan memutuskan Harley-Davidson harus membayar ganti kerusakan sebesar 287 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp4,5 triliun).
Meskipun mengungguli gugatan dan juga mendapatkan ganti kerugian besar, Morris menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk menjamin keamanan produk-produk kendaraan beroda dua motor.
“Uangnya memang sebenarnya besar, tapi jangan salah paham. Tetapi alasan utama gugatan yang disebutkan adalah kami ingin memohon pertanggungjawaban Harley-Davidson. Saya tidaklah ingin pemilik Harley lain mengalami apa yang mana saya alami selama empat tahun terakhir,” kata Morris disitir dari Rideapart.
Pengacara Morris juga SinClair berhasil berargumen bahwa Harley mengambil jalan pintas untuk memasarkan sepeda gowes motor roda tiganya, termasuk yang digunakan berkaitan dengan sistem kontrol traksinya.
Harley tiada merilis berapa sejumlah kendaraan beroda dua roda tiga yang tersebut dibuatnya, kemudian mengelompokkannya ke di statistik produksi lainnya. Jadi tidak ada jelas berapa berbagai kendaraan beroda dua roda tiga yang dimaksud kemungkinan besar terkena dampak permasalahan tersebut.






