Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) dengan pasukan lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan berjuang yang digunakan diterapkan pada MPP sebagai upaya meningkatkan iklim penanaman modal dalam Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis pada menyokong peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin meyakinkan beberapa hal terkait kendala proses perizinan mencoba maupun pembaharuan yang dimaksud sudah pernah dilaksanakan demi tercapainya efisiensi serta transparansi di proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan berupaya itu tidak ada sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Ini adalah bukanlah hanya sekali diadakan pada DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi kemudian ada 15 tempat lainnya,” katanya di dalam MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra memacu pemerintah area untuk terus mengembangkan pembaharuan di dalam sektor perizinan guna meningkatkan penanaman modal serta membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga mengundang para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang mana akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang mana perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN dan juga dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira sudah ada ada beberapa perubahan juga yang mana kaitannya dengan perizinan dari tempat misalnya Perkotaan Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, pengembangan yang digunakan dimiliki Daerah Perkotaan Tangerang di memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI Ibukota Indonesia yang memiliki prasarana juga sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tidaklah memproduksi terobosan serupa, saya pikir sangat kemungkinan besar apalagi dengan sarana yang sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan di pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih tinggi sejumlah lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan nomor pengangguran.
“Nah, ini yang mau dijalankan sebenarnya, bagaimana kita dapat tambahan mudah membuka lapangan pekerjaan, yang dimaksud harapannya bisa jadi menurunkan bilangan bulat pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






