Ubedilah Badrun Dicopot dari Koordinator Prodi UNJ: Tanpa Penerangan dari Rektor

JAKARTA – Pengamat urusan politik Ubedilah Badrun mengakui kabar bahwa dirinya dicopot dari koordinator inisiatif studi (prodi) di tempat Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ). Ubed, sapaan akrabnya, menyatakan pencopotan dirinya tanpa ada penjelasan.
“Tanpa penjelasan dari Rektor. Biasanya ada SK pemberhentian serta pengangkatan dengan alasan di klausul pertimbangan lalu seterusnya,” kata Ubed terhadap iNews Media Massa Group, Hari Sabtu (1/2/2025).
Terkait pencopotan dirinya, Ubed memohonkan kementrerian terkait untuk melakukan monitoring atau evaluasi terhadap pola manajemen juga pengambilan kebijakan pada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Jika tidaklah dilakukan, ini mampu menjadi ‘bom waktu’. Cukup saya yang dimaksud terakhir menjadi korban. Kegelisahan kolektif di tempat sejumlah universitas sedang terjadi,” ujarnya.
Menurut Ubed, pola kebijakan berhadapan dengan nama otoritas rektor berpotensi besar terjadinya nepotisme yang digunakan menyebabkan kampus tidaklah sehat lalu sangat politis.
Lihat Juga Foto: Nurani 98 Laporkan OCCRP ke KPK, Soroti Nama Jokowi pada Daftar Pemimpin Paling Korup 2024
Diketahui, Ubedilah Badrun dikenal juga sebagai individu aktivis yang digunakan kritis. Dia bersatu beberapa jumlah Aktivis 98 yang tersebut tergabung pada Nurani 98 pernah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan aktivitas pidana korupsi dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mana dijalankan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) serta keluarganya. Desakan itu mereka itu lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Menurut Ubed, KPK sebagai lembaga yang mana berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan perbuatan pidana korupsi, termasuk Jokowi kemudian keluarganya. “Agar pada penegakan hukum untuk memberantas korupsi bukan tebang pilih, tak tumpul ke menghadapi kemudian tajam ke bawah, siapa pun sebanding dalam muka hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan juga keluarganya,” kata Ubed di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).






