Jam Tangan Mewah Abdul Qohar Jadi Sorotan Netizen, Kejagung Persilakan KPK Dalami

JAKARTA – Jam tangan yang dimaksud dipakai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar ketika konferensi pers pemidanaan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) beberapa hari lalu menjadi sorotan netizen. Pasalnya, netizen mengungkapkan jam tangan Qohar mewah yang digunakan harganya dibanderol di area berhadapan dengan Rp500 juta.
Terlebih, kepemilikan jam tangan yang disebutkan tidak ada tercantum pada Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Abdul Qohar. Kejagung pun mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ingin mendalami terkait jam tangan milik Abdul Qohar tersebut.
Diketahui sebelumnya, KPK melalui Deputi Lingkup Pencegahan kemudian Monitoring, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek kesesuaian aset yang dimaksud dengan LHKPN Abdul Qohar.
KPK juga mengindikasikan kemungkinan untuk memohonkan klarifikasi segera dari Qohar terkait kepemilikan jam tangan mewah tersebut. “Kalau KPK mendalami silakan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kamis (7/11/2024).
Kala disinggung perihal adanya klarifikasi dari internal Kejagung, Harli mempertanyakan apa yang mana perlu didalami. Sebab menurut dia, hal itu sudah ada dijelaskan oleh Abdul Qohar beberapa waktu lalu.
“Apa yang dimaksud mau didalami? Beliau kan sudah ada menjelaskan di area depan kalian,” jelas dia.
Sebelumnya, Abdul Qohar mengklaim tidak ada mengetahui merek jam tangan miliknya yang tersebut pada saat ini berada dalam diperbincangkan di tempat sedang masyarakat. Dia mengklaim jam tangan itu sudah diberi sejak lita tahun lalu dengan nilai tukar empat juta.






