Menaker Harap Buruh serta Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh kemudian pengusaha perusahaan yang tersebut tergabung di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang dimaksud terbaik,” ujar Yassierli dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Jumat (29/11/2024).
Yassierli pun mengharapkan kebijakan yang mana telah dilakukan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% mampu dipahami oleh dikarenakan putusan ini yang mana terbaik yang digunakan mampu diberikan oleh pemerintah.
“Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO dapat memahami. Hal ini adalah yang mana terbaik,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, jikalau permasalahan kesejahteraan para buruh lalu pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk di menentukan UMP. “Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya sejumlah PR yang digunakan lain tidaklah semata-mata upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” pungkasnya.






