Imbas Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Sunhaji, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah

JAKARTA – Kelakuan pendakwah sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP) Area Kerukunan Beragama serta Pembinaan Sarana Keagamaan Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman menghina penjual es teh Sunhaji berbuntut panjang. Imbas dari hinaan Gus Miftah itu, DPR mengajukan permohonan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah pada Indonesia agar materi dakwah tidaklah mengundurkan diri dari dari nilai keagamaan.
“Kasus penghinaan yang tersebut terjadi untuk tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, tindakan Miftah tiada mencerminkan dari pribadi juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini. “Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Qur’an, Hadist, lalu juga sumber-sumber klasik,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Maman mengatakan, ulama dianjurkan untuk miliki tema-tema pokok pada keagamaan pada setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tidaklah boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain pada waktu berdakwah.
“Tema yang dimaksud dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya persoalan kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber melawan referensi keagamaan seperti di dalam poin pertama,” ucap Maman.
Untuk poin keempat, ia memohonkan Kemenag juga rakyat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang dimaksud melanggar aturan. Jika juru dakwah yang disebutkan melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.






