Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Surati Kades Kohod

JAKARTA – Beredar di area media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang digunakan ditujukan terhadap Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang digunakan berada pada kawasan perairan laut Wilayah Tangerang. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan berhadapan dengan dugaan korupsi pada balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan juga Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan perairan laut Daerah Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung memohonkan bantuan permintaan dokumen terhadap Kades Kohod dalam bentuk buku letter C Desa Kohod yang digunakan berkaitan dengan kepemilikan tanah pada lokasi pemasangan pagar laut dalam perairan Wilayah Tangerang.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang mana ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang tersebut beredar itu surat dari kita. Saya sudah ada konfirmasi ke teman-teman di dalam Pidsus,” kata Harli terhadap wartawan Kamis (30/1/2025).
Harli menerangkan, penyelidikan itu diadakan secara proaktif di mengakumulasi substansi data keterangan. “Itu yang mana saya komunikasikan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan komponen data keterangan,” ujar dia.
“Karena ini sifatnya penyelidikan, dikarenakan ini, kan, belum pro justicia. Nah, di dalam di tempat ini perlu ada kehati-hatian kami juga di menjalankan tugas ini,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada Hari Minggu (26/1/2025) lalu, pagar laut yang tersebut tersisa sepanjang 14,6 km. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang mana telah dibongkar mencapai 15,5 km yang tersebut terbagi pada tiga titik.
“Kini, sisa pagar laut yang mana masih tertancap di tempat dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang membentang pada wilayah Tangerang,” kata Wira pada keterangannya yang digunakan diterima iNews Dunia Pers Group, Mingguan (26/1/2025).






