Penentuan 1 Ramadan 2025 Tunggu Hasil Sidang Isbat, DPR: Tanda Rakyat Masih Percaya Negara

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang bersyukur pemerintah telah terjadi menyelenggarakan sidang isbat yang menetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025. Menurut dia, banyak rakyat yang mana sudah pernah mengantisipasi tindakan sidang isbat. Hal itu dianggap sebagai tanda rakyat masih percaya pada pemerintah.
“Malam ini, seluruh penjuru nusantara umat muslim mengawaitu langkah sidang isbat. Itu tandanya bahwa warga kita masih percaya terhadap negara, sebab itu kami mengucapkan terima kasih Pak Menteri berhadapan dengan terselenggaranya sidang isbat,” ujar Marwan ketika jumpa pers penetapan 1 Ramadan 1446 H di area Kemenag, DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (28/2/2025).
Legislator PKB ini takjub meninjau proses penentuan 1 Ramadan melalui metode isbat maupun hisab. Kedua metode yang dimaksud telah terjadi mengembangkan ilmu pengetahuan.
“Dua-duanya dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, sebab itu kami tetap memperlihatkan mengupayakan sidang isbat ini kemudian nanti bila diperlukan hal-hal yang dimaksud untuk mengupayakan perangkat undang-undang Komisi VIII menyambut baik,” katanya.
Marwan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim yang tersebut menjalankan pada esok hari. “Kepada umat muslim seluruh penjuru nusantara, mari kita tingkatkan takwa untuk Allah SWT sehingga kita dapat mencapai kemenangan,” ujarnya.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah dilakukan menetapkan awal puasa 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Hilal terlihat pada Provinsi Aceh.
“Pada di malam hari ini diputuskan pada sidang bahwa 1 Ramadan ditetapkan besok Insyaallah tanggal 1 Maret 2025 bertepatan 1 Ramadan 1446 Hijriah,” kata Menag pada waktu konferensi pers di dalam Kantor Kemenag, Jakarta, hari terakhir pekan (28/2/2025).
Dia menuturkan hilal di tempat Aceh telah dilakukan disampaikan saksi dan juga disumpah di area depan Hakim Agama setempat. Hilal ini pun disampaikan Direktur Bimas Islam pada waktu pelaksanaan sidang isbat yang tersebut dilaksanakan secara tertutup.






