Ketegasan juga Keberanian Kejagung Harus Dilanjutkan di tempat Pemerintahan Prabowo-Gibran

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) di tempat bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil membongkar beberapa orang perkara kakap. Dari kinerjanya selama lima tahun periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, mampu mengatasi tingkat kepercayaan umum terhadap Korps Adhyaksa.
Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Anthony Leong mengatakan, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin patut diapresiasi. Apalagi belakangan beberapa jumlah tindakan hukum besar berhasil dibongkar.
“Keberanian Kejagung di tempat bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin di membongkar kasus-kasus besar patut diapresiasi,” ujar Anthony yang digunakan baru selesai executive course dalam Kementerian Perlindungan (Kemhan), Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).
Kerja-kerja penegakan hukum yang tersebut diadakan Jaksa Agung di lima tahun terakhir membuahkan hasil. Bisa dilihat, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang dimaksud paling dipercaya publik.
Selama memimpin, Jaksa Agung tak pandang bulu di penegakan hukum. Terbukti, banyak nama-nama besar yang tak lepas dari upaya penegakan hukum yang tersebut diadakan Kejagung, mulai dari menteri serta lainnya.
“Prestasi Kejagung yang digunakan sekarang telah seharusnya diteruskan di dalam periode mendatang di tempat pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Kejagung jangan sampai kendur,” kata Pakar Komunikasi juga juga Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS).

Wakil Sekretaris Umum PSMTI Anthony Leong. Foto: Ist
Selama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berikut persoalan hukum kakap yang digunakan berhasil diungkap dengan nilai kerugian negara fantastis:
– Kasus PT Timah Tbk dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
– Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.
– Kasus PT Asabri (Persero), kerugian negara diakibatkan penyimpangan di pengelolaan dana penanaman modal dan juga keuangan mencapai Rp22,78 triliun selama periode 2012-2019.
– Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO), kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang tersebut mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp18,3 triliun.
– Kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi dalam perusahaan ini mencapai sekitar Rp16,81 triliun.
– Kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang digunakan tak sesuai prosedur.
– Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi serta Informasi, kerugian negara pada perkara yang disebutkan mencapai Rp8,03 triliun.






