Anggaran Dipotong Rp600 Miliar, DPR Hemat Listrik, Air, hingga Perjalanan Dinas

JAKARTA – DPR turut terkena pemotongan anggaran sebagai respons menghadapi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada penyelenggaraan APBN juga APBD 2025. Potongan anggaran DPR sebesar Rp600 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui anggaran DPR turut terkena efisinesi seperti kementerian juga lembaga lain. “Iya DPR pun diberlakukan mirip masalah anggaran yang dimaksud harus diefisiensi,” kata Indra pada waktu dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Adapun anggaran DPR yang dimaksud terkena efisiensi sekitar Rp600 miliar dari pagu anggaran Rp6,6 triliun. “Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” tutur Indra.
Kendati adanya efisiensi, ia menyampaikan, DPR sudah pernah melakukan penghematan operasional. Salah satunya, kata dia, pembatasa listrik, pemanfaatan air juga telepon.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah ada buat edaran pembatasan 2 tentang listrik di area waktu malam hari, pengunaan air lalu telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang dimaksud sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” kata Indra.






