Khawatir Zionis Kembangkan Senjata Pemusnah Massal, Qatar Minta IAEA Awasi Semua Fasilitas Nuklir negeri Israel

DOHA – Kementerian Luar Negeri Qatar mengungkapkan di sebuah pernyataan bahwa Doha telah terjadi mengajukan banding untuk Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk menjadikan semua sarana nuklir tanah Israel tunduk pada inspeksi dan juga regulasi badan nuklir global tersebut.
Dalam sebuah pertemuan badan atom PBB pada hari Sabtu, Duta Besar Qatar dan juga Perwakilan Tetap untuk Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa lalu Organisasi Internasional dalam Wina, Jassim Yacoub al-Hammadi, juga mendesak rezim Tel Aviv untuk mengesahkan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
“Hammadi menggarisbawahi perlunya komunitas internasional dan juga lembaga-lembaganya untuk menegakkan komitmen dia berdasarkan resolusi Dewan Keselamatan PBB, Majelis Umum PBB, IAEA, kemudian Pertemuan Peninjauan NPT 1995, yang tersebut menyerukan tanah Israel untuk menyerahkan semua sarana nuklirnya pada pemeliharaan IAEA,” demikian bunyi pernyataan Qatar, dilansir Press TV.
Duta Besar Qatar juga mengimbau “upaya internasional yang tersebut tambahan intensif” untuk mengakibatkan negara Israel ke di Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) sebagai entitas non-nuklir,” catat kementerian luar negeri Qatar.
Baca Juga: NATO Terancam Bubar, Eropa Bangun Koalisi Baru
Ditambahkannya bahwa semua negara Timur Tengah, kecuali rezim Israel, merupakan pihak di NPT serta miliki perjanjian pengamanan yang tersebut efektif dengan IAEA.
Israel diperkirakan mempunyai 200 hingga 400 hulu ledak nuklir dalam gudang persenjataannya, menjadikannya satu-satunya pemilik senjata nonkonvensional di dalam Asia Barat.
Israel menolak mengizinkan inspeksi prasarana nuklirnya oleh IAEA atau mengesahkan NPT.
Menteri luar negeri Iran menyatakan warga internasional harus menggalakkan rezim negara Israel untuk bergabung dengan NPT kemudian menempatkan semua prasarana nuklirnya di dalam bawah Pengamanan IAEA.
Di bagian lain sambutannya, Hammadi mencatatkan bahwa tanah Israel melanjutkan kebijakan agresifnya, termasuk seruan ekstremis untuk pemindahan paksa warga Palestina, peningkatan serangan militer terhadap kota-kota kemudian kamp pengungsi di tempat Tepi Barat, blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza, juga mempertahankan pembatasan operasi Badan Bantuan lalu Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di tempat Timur Dekat (UNRWA).






