Bisnis

Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Standard RON 92

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa item Pertamax yang mana beredar mempunyai kadar RON 92. Hal ini menurutnya telah diuji oleh Lembaga Minyak lalu Gas Bumi (Lemigas).

Dalam konferensi pers yang dimaksud diselenggarakan pada Kantor Pertamina pada Ibukota Pusat, Awal Minggu (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax mempunyai kadar RON sesuai spesifikasi.

Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang dan juga juga di tempat 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mana tersebar di dalam wilayah Jabodebek.

“Lemigas telah dilakukan melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green serta RON 98 Pertamax Turbo, serta diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU di tempat sekitar Jakarta, Bogor, Depok, serta Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.

“Yang pasca melalui uji lab, hasil yang disebutkan menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah dilakukan sesuai dengan standar spesifikasi yang digunakan dikeluarkan, yang dimaksud disyaratkan oleh Direktur General Minyak dan juga Gas Kementerian ESDM (Energi lalu Sumber Daya Mineral),” lanjutnya.

Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf untuk seluruh rakyat Indonesia terkait perkara korupsi tata kelola minyak yang mana telah lama menghasilkan gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.

“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat Indonesia berhadapan dengan perkembangan yang tersebut terjadi beberapa hari terakhir ini. Hal ini tentunya adalah insiden yang digunakan memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang dimaksud dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.

Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang mana diadakan oleh pihak Kejaksaan Agung melawan dugaan pelanggaran hukum yang dilaksanakan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah juga produk-produk kilang pada tahun 2018-2023.

Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina setiap saat berikrar terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan komoditas berkualitas yang sesuai dengan standar.

“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, lalu di tempat pada Pertamina juga masih banyak insan-insan yang tersebut merah putih, masih sejumlah insan-insan yang begitu besar cintanya untuk bangsa kemudian negara ini,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button