Gerindra Ngotot Gugat Hasil pemilihan kepala daerah DKI Jakarta Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Hal ini Kata Pengamat

JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan gubernur Ibukota Indonesia 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih banyak awal walau Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.
Sikap yang dimaksud disampaikan pada konferensi pers yang mana dilakukan Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra di area Jakarta, Hari Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra akibat menemukan 167 persoalan hukum surat undangan pemungutan pengumuman atau C6 tiada terdistribusi serta 80 laporan merekan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak ada ditanggapi.
Langkah Gerindra yang secara tiba-tiba itu menarik perhatian rakyat sebab sehari sebelumnya, yakni Hari Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang tersebut juga Ketua Umum Partai Gerindra di dalam rumah Kertanegara, Ibukota Indonesia Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku tidaklah bisa jadi melakukan konfirmasi ada hubungan atau tidak ada antara pertemuan Jokowi-Prabowo kemudian sikap Gerindra menghadapi hasil pemilihan gubernur Jakarta.
“Tentu saya tiada tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil pemilihan kepala daerah Jakarta), itulah yang digunakan terlihat,” kata Ray Rangkuti pada waktu dihubungi SINDOnews, Akhir Pekan (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang dimaksud akan mengajukan gugatan pemilihan kepala daerah Ibukota Indonesia tidaklah sesuai dengan apa yang dimaksud selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan terhadap pemenang pemilihan kepala daerah harus rendah hati, sementara yang kalah mampu mencoba lagi 5 tahun mendatang.
“Kalau begini kan, (pesan itu) berarti hanya saja berlaku bagi yang tersebut dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang tersebut kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil pemilihan gubernur 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia mengamati hasil pemilihan kepala daerah Ibukota Indonesia akan sulit digugat sebab selisih perolehan kata-kata antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno lalu Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.






