Kutip Putusan MK, Budi Gunawan: Aparat Tak Netral di dalam pemilihan gubernur 2024 Bisa Dipidana

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Politik lalu Keselamatan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan aparat untuk menjaga netralitas pada pemilihan gubernur 2024. Sebab pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) aparat yang tak netral bisa jadi dipidana.
“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di dalam dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat area sampai tingkat desa,” kata Budi pada Kantor Kemenko Polkam, Hari Senin (25/11/2024).
Terlebih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah pernah menguatkan kalau TNI/Polri harus bersikap netral di turnamen pemilihan gubernur Serentak 2024. Sebab jikalau melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana.
“Hal ini telah dilakukan dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang tersebut bukan netral,” sambung Budi.
Adapun, demi kelancaran pemilihan kepala daerah Serentak 2024, pada sore ini pihaknya mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran KPU RI, TNI, Kepolisian lalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat berlangsung dalam gedung utama kantor Kemenko Polkam, pada Hari Senin (25/11/2024).
Koordinasi dengan pihak terkait itu kata Budi juga untuk menegaskan agar tak terjadinya gangguan atau ancaman yang digunakan bisa saja mengganggu penyelenggaraan pilkada serentak 2024 ini.
“Oleh karenanya pada hari ini, jajaran Kemenko Polkam telah dilakukan melaksanakan rapat koordinasi dengan ketua KPU serta seluruh jajaran dari desk pilkada serentak untuk menegaskan kembali, kesiapan akhir tahap pencoblosan yang dimaksud akan dilaksanakan pada hari rabu 27 November yang dimaksud akan datang,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengundang warga untuk sama-sama mengambil bagian terlibat mensukseskan pilkada serentak 2024. Agar pesta demokrasi ini berjalan secara damai serta penuh dengan kesejukan.
“Berbeda pilihan adalah hal yang tersebut biasa, namun yang tersebut terpenting menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang tersebut sanga kita cintai,” katanya.






