Rencana Prabowo Perluas Kebun Sawit Perlu Dikawal Bersama, 17 Juta Petani Beri Support

JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto di bidang kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang sebenarnya akan diadakan penambahan lahan baru untuk flora sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang dimaksud penting dijalankan dikarenakan Indonesia telah terjadi komitmen terlibat menjaga inovasi iklim.
Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait bidang sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada dalam pada kebijakan,” ungkap Bustanul pada keterangannya.
Dia menyatakan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tak ada penambahan lahan sawit seperti yang mana disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, jikalau nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang tersebut baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang benar perlu kita kawal sejenis sama,” papar Bustanul pada keterangannya.
Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang sebenarnya sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul memohonkan agar terlibat memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada inovasi tata guna dari hutan menjadi vegetasi sawit, pasti ada pembaharuan kemampuan menambat lalu menyimpan karbon.
Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap juga daya simpan karbon lebih besar tinggi berbeda dengan tumbuhan sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih lanjut sedikit daripada sawit.
“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat kemungkinan besar kalau ada inovasi hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada inovasi ada pengurangan,” tutur Bustanul.
Dia tidak ada setuju apabila benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi dalam atas. Begitu juga pengaktifan lahan di dalam lahan gambut.
“Di lahan gambut pasti akan mengakibatkan emisi karbon baru, sementara pada pada waktu yang dimaksud sebanding kita mengesahkan komitmen untuk menurunkan inovasi iklim,” jelasnya.
Reforestasi merupakan proses menyumbangkan kembali pohon pada lahan yang dimaksud sebelumnya telah terjadi gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan pada area yang mana sebelumnya bukanlah hutan.






